HMI Meulaboh Kecewa ada Dugaan Mesum di Kota Tauhid Sufi
MEULABOH, ACEHEKSPRES.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat buka suara terkait penggerebekan pasangan bukan suami isteri yang melibatkan salah satu mantan anggota DPRK Aceh Barat.
Penggerebekan yang dilakukan Polisi Syariah Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat bersama masyarakat sekira pukul 00:30 WIB disalah satu kamar penginapan di Kota Meulaboh, Sabtu, 16 Januari 2021.
Ketua Bidang Pemberdayaan Ummat HMI Cabang Meulaboh, Teuku Darul Makmur (TDM) mengaku kecewa atas kejadian pelanggaran Syariat Islam yang terjadi disalah satu tempat penginapan dikota yang dinobatkan Tauhid Sufi itu.
“Iya, kejadian tidak senonoh itu membuat masyarakat kecewa. Seharusya hal tersebut tidak terjadi di Meulaboh,” kata Teuku Darul Makmur kepada ACEHEKSPRES.COM, Sabtu, 16 Januari 2021.
Selain itu, atas pengungkapan perbuatan tercela itu Teuku Darul Makmur mengapresiasi kinerja WH Aceh Barat yang telah menjalankan tugas berdasarkan aturan penerapan syariat Islam sesuai Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.
“Kita berharap untuk rutin dilakukan pemantaun di tempat yang rawan perbuatan maksiat, salah satunya adalah tempat-tempat penginapan yang ada diwilayah Aceh Barat,” ucapnya.
Pihaknya berpesan agar Pemkab Aceh Barat agar mengevalui penginapan-oenginapan yang ada di Meulaboh untuk menerapkan aturan yang telah di tetapkan.
Seperti memperlihatkan kartu identitas (KTP/SIM/Pasport) dan buku nikah bagi pasangan lawan jenis saat akan menginap di penginapan agar hal demikian tidak terulang kembali.
“Pesan kami agar Pemkab Aceh Barat dapat menindak tegas penginapan yang tidak menerapkan aturan syariat islam untuk di cabut izinnya, apalagi kita sebagai Kota Tauhid Sufi,” pungkas.[]